Outlined Text Generator at TextSpace.net
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

Sabtu, 09 April 2011

Hermenutika Al-Qur'an



TEORI TAFSIR
1.      Apakah Kita Mempunyai Teori Tafsir?
Sebagai umat Islam kita memiliki wahyu yang tersempurnakan dan terjaga dalam Al-Quran. Al-Quran juga diturunkan tidak secara langsung, namun secara mutawatir (bertahab) sesuai kondisi yang terjadi dan terakumulasi selama 23 tahun. Al-Quran adalah kitab yang tertulis dalam bahasa khusus, yaitu bahasa Arab. Untuk dapat dapat mengetahui isi Al-Quran tersebut kita harus membaca dan memahaminya. Membaca dan memahami termasuk dalam tafsir, dimana menggunakan logika kita untuk memahaminya. Sehingga muncul ilmu-ilmu tefsir untuk memahami Al-Quran. Seseorang yang menjadi penafsir Al-Quran disebut mufasir dan berperan sebagai seorang muslih (reformer) penyeru untuk memperbaiki kondisi masyarakat dan memecahkan problem masyarakat dengan teks (Al-Quran). Faktor yang lebih penting daripada cara mendiskripsikan saja, yaitu dua syarat asasi dan klasik bagi seorang mufasir (khususnya jika ia adalah seorang fakih) adalah ilmu bahasa dan ilmu tanzil. Ilmu bahasa akan mengantarkan pada penentuan makna teks keagamaan setelah penerapan prinsip linguistik pada bahasa tertentu (seperti hakekat dan majaz, muhkam dan mutasyabih, mujmal, mubayan, zahir, dan muawwal, muqayad dan mutlak, am dan khas pada teks untuk menjamin kesahihan makna yang dideduksi daripada-nya). Namun demikian, metode linguistik deduktif ini menghipotesakan bahwa makna teks itu haruslah tidak jelas dan membutuhkan usaha tambahan bagi pemahaman sederhana untuk mengetahui makna teks. Khususnya metode ini sama sekali melupakan pengalaman hidup yang dijelaskan oleh teks dan disadari oleh mufasir sebagai pribadi yang merupakan bagian dari umat secara keseluruhan.
Ilmu tanzil memberikan asbabun nuzul kepada mufasir tradisional untuk mengetahui makna yang benar dalam suatu ayat dalam kaitanya dengan kejadian pertama (awal) di mana ayat itu diturunkan beserta kisah sosialnya. Artinya, asbabun nuzul tradisional berubah menjadi situasi kemanusiaan yang hadir, dimana pemahaman ayat dilakukan secara langsung dengan melihat kejadian yang ditunjuk oleh ayat itu sendiri. Dengan demikian teori tafsir moderen berlandaskan pada intuisi langsung situasi kemanusiaan.
Jadi teori tafsir adalah teori yang menghubungkan antara wahyu dan realitas (katakanlah antara agama dan dunia atau, lebih afdal, antara Allah dan manusia). Jika kita melihat tafsir kontemporer kita, maka terlihat bahwa kita tidak memiliki teori yang solid. Artinya kondisi kontemporer mengungkapkan adanya dualisme antara teks keagamaan dan dunia nyata, yang bersebrangan.
Ada upaya-upaya moderen untuk menjembatani dualisme antara teks dan realitas model ini. Namun upaya ini terdapat kelemahan:
Kelamahan pertama adalah karena tafsir itu selalu lebih merupakan teori tentang eksistensi Allah daripada ekstensi manusia, artinya dalam konteks ini yang dimaksud, harus juga menjelaskan individu dan sosial manusia dalam alam.
Kelemahan kedua adalah tafsir kontemporer selalu terkait dengan kondisi lokal Islam tempat dulu Islam lahir, khususnya dari segi sosial dan ekonomi. Sebab tafsir ini mempercayai herarki kelas dalam rejeki dengan menjelaskan ayat dan mengimani nilai spiritual dan moral dengan teks Al-Quran.
Kelemahan ketiga adalah karena tafsir kontemporer tidak pernah memulai dengan mengeritik, menyerukan perbaikan dan perubahan radikal atas kondisi yang bertentangan dengan agama. Sebaliknya selalu mengekor dan mengukuhkan setiap perbaikan atau perubahan yang dimulai dari luar teks keagamaan, yaitu dari pemikiran manusia mandiri, yang diekspresikan dan dilaksanakan oleh seorang pemberontak.
Dan untuk menjawab pertanyaan “apakah kita punya teori tafsir?”, maka jawabanya dengan menegasikan sebab-sebab berikut:
1.      Tafsir tetap merupakan bagian dari ilmu-ilmu tradisional seperti Al-Quran dan Hadis tanpa memiliki prioritas sebagai teori epistimologi yang berlandaskan pada wahyu, karena tafsir merupakan logika wahyu.
2.      Tafsir tradisional berkutat disekitar komentar, tafsil dan bagian yang tidak ada urgensinya, yang tidak memperhatikan makna teks independen maupun kondisi kontemporer umat.
3.      Tafsir didominasi oleh logika bahasa untuk mendeduksi makna dari teks dengan bantuan asbabun nuzul, tanpa mempergunakan intuisi langsung teks untuk memahami makna yang jelas secara langsung dengan menunjuk kepada pengalaman hidup kontmporer, yang disadari oleh mufasir dalam kehidupan pribadi dan sosialnya, yang sebenarnya merupakan sisi lain teks agama.
4.      Kelemahan-kelamahan upaya tafsir moderen [Pertama] karena lebih diarahkan pada dimensi dogmatis teologis dibandingkan dimensi manusia dalam hubungannya dengan orang lain dan alam. [Kedua] karena tidak memecahkan kondisi kontemporer karena cukup untuk mengetahui sejauh apa komitmennya, khususnya karena feodalisme dan imperalisme selalu merongrong sebagian besar masyarakat Islam. [Ketiga] karena merupakan penafsiran yang mengekor dan menguatkan, bukan penafsiran yang memulai, mengeritik dan menciptakan.
2.      Mana Lebih Dahulu : Teori Tafsir atau Metode Analisis Pengalaman?
Semua tafsir tradisional mengikuti metode analisis teoritis baik dengan otoritas riwayat (historis) atau rasional. Namun, metode analisis teoritis ini memiliki tiga kelemahan:
Pertama, berpendapat berdasarkan otoritas riwayat walau semua jalur periwayatan menyatakan kesahihannya, meninggalkan makna teks tanpa hujjah dari dalam teks, karena argumen dan otoritas riwayat memperkuat makna teks yang dideduksi oleh si mufasir daripadanya secara dzanni (probable), yaitu bahwa kepastian otoritas riwayat tidak mempengaruhi kedzannian (probabilitas) makna yang diberikan oleh mufasir.
Kedua, karena tafsir rasional (walaupun berasal dari makna yang sama, yang diberikan oleh mufasir karena keduanya adalah makna) lebih baik daripada berpendapat berdasarkan otoritas riwayat tetapi juga dzanni dan makna yang diberikan oleh mufasir juga dzanni, padahal dzann (probabilitas) tidak dapat merubah dzann menjadi kepastian, terutama banyak kasus terjadi pertentangan pendapat.
Ketiga, karena mufasir mengomentari setiap teks tanpa kecuali (baik ketika dibutuhkan maupun tidak), karena ia mulai dari awal hingga akhir surat, dari awal hingga akhir rubu’ atau dari awal hingga akhir hizb, padahal Al-Quran diturunkan bertahap sehingga harus menafsirkan setiap ayat secara independen.
Di sisi lain, metode analisis pengalaman adalah sumber alamiah teks keagamaan dalam pertumbuhan pertamanya. Sehingga dapat dikatakan bahwa metode analisis pengalaman merupakan teori satu-satunya yang mungkin dalam tafsir. Sebab, pemahaman  teks tidak akan terjadi kecuali dengan merujukkannya pada sumber nya dalam pengalaman hidup di mana ia tumbuh, karena mufasir pada waktu yang bersamaan adalah pembaca buku.
Keistimewaan tafsir ini adalah karena mengungkapkan realitas yang dibicarakan oleh teks itu sendiri tanpa penutupan lafziah atau maknawiyah atasnya atau tafsir tidak menjadi salah satu kajian atas kata maupun indikasi kata, tetapi merupakan salah satu kajian atas kuasa efisien. Sehingga ia cukup menggunakan kata yang popular dan tersebar luas dalam kehidupan sehari-hari.
Metode analisis pengalaman sebagai teori dalam tafsir tidaklah asing bagi peradaban Islam. Sebab, metode ini telah tumbuh bersamaan dengan peradaban Islam sejak pertumbuhannya dan tampil dalam berbagai macam bentuk ilmu keislaman.
Ringkasan poin-poin :
1.      Kelemahan tafsir teoritis yang mulai dengan mengomentari teks keagamaan secara total (baik berlandaskan pada otoritas riwayat atau otoritas akal).
2.      Keharusan membahas makna teks dalam pengalaman hidup yang ditunjuk oleh teks, yang dari situ merubah penglihatan makna rasional menjadi kesaksian faktual.
3.      Tidak ada keterdahuluan zamani antara pemahaman makna dari teks dan analisis pengalaman hidup yang tumbuh daripadanya, tetapi ada kebersamaan zamani karena makna adalah penjamin bagi kebenaran analisis pengalaman, bahkan bagi pemilihan faktualitasnya.
4.      Metode baru dalam analisis bagi peradaban Islam dan tidak mengekor metode lain, yang mirip dengan yang ada dalam peradaban lain, karena ia lahir dari berbagai bentuk dalam ilmu-ilmu keislaman.
5.      Metode ini tidak akan merusak wahyu sebagai sumber ilahiyah teks.
3.      Kembali pada Sumber atau Kembali pada Alam?
Kesulitan yang menyebabkan “kembali pada sumber” (kembali pada Al-Quran). Pertama adalah benturan dengan bahasa, karena sumber adalah kitab suci (yaitu teks) yang tidak dapat berkomunikasi kecuali dengan perantara bahasa. Selanjutnya terjebak dalam metode tafsir dan benturan dengan tafsir bahasa, tafsir manawi dengan tafsir batini, karena bahasa (Arab) mengandung persamaan majas dan hakekat zahir dan batin, muhkam dan mutashabih dan lain-lain. Kedua adalah terjebak dalam tafsir yang bertentangan dengan gerakan realitas dan menjadikan “kembali pada sumber” sebagai sarana untuk menumpas perubahan realitas alamiah, khususnya jika bahasa memungkinkan itu. Ketiga adalah jika tafsir progresif sosial benar-benar terjadi, seperti yang ada dalam Tafsir al-Manar, tetapi progres lahir dari realitas sedangkan teks mengikutinya. Sebagai akibatnya sumber menjadi pengekor bukan sumber alam.
Jadi, “kembali pada sumber” merupakan jalan buntu yang penuh dengan bahaya dan kesulitan. Alternatifnya adalah “kembali pada alam” karena alam adalah sumber pemikiran dan pemikiran bukanlah sumber alam. Wahyu itu sendiri adalah “kembali pada alam”. Inilah yang dalam ulama ushul fiqh dan tafsir dikenal dengan istilah “asbabul nuzul”.
Dengan kembali pada alam maka dimungkinkan menganalisis personalitas kontemporer dan realitas sosial kita dan mengetahui faktor pembentuknya tanpa membebaninya dengan hukuman dari luar yang diambil dari penafsiran teks secara linguistik (bahasa).
BAB 2
Hermeneutika sebagai Aksiomatika Tinjauan Islam
Pendahuluan
          Hermeneutika tidak hanya berarti ilmu atau teori interpretasi memahami teks, tetapi juga mengandung pengertian sebagai ilmu yang menerangkan wahyu Tuhan dari tingkat kata ke dunia, menerangkan bagaimana proses wahyu dari huruf ke realitas atau dari Logos ke Praksis, selanjutnya transformasi wahyu dari pikiran Tuhan menjadi kehidupan nyata.
            Dalam bahasa fenomenologi, kita dapat mengatakan bahwa hermeneutika adalah ilmu yang menentukan hubungan antara kesadaran dengan obyeknya, yaitu Kitab Suci. Hermeneutika menurut tinjauan Islam berarti bahwa pembahasan hermeneutika Bibel akan ditelusuri dari pandangan Islam. Dalam hal ini Islam bukan hanya berarti agama, tetapi lebih pada bentuk rasionalisasi akan aksiomatisasi yang tertinggi. Hermeneutika sebagai aksiomatika dimulai setelah menjadikan pola ini sebagai postulat dan aksioma, dan bukti rasional merupakan kriteria terakhir.
            Hermeneutika sebagai aksiomatika menjelaskan proses hermeneutika sebagai sains rasional, formal, objektif, dan universal. Hubungan antara hermeneutika dan Kitab Suci dijadikan seperti hubungan antara aksioma dan matematika. Pada dasarnya aksiomatisasi hermeneutika tidak memerlukan formulasi teori multiplisitas dalam matematika, tetapi perlu menyimpulkan semua masalah ada dalam Kitab Suci dan membahasnya lebih dahulu, kemudian meletakkan problem tersebut dan solusinya dalam bentuk aksioma. Kalau ini dapat dilakukan, maka tidak ada perbedaan antara hermeneutika umum dan khusus.
            Hermeneutika khusus atau Hermeneutika sacra menjadi kasus khusus hermeneutika umum dan mengambil bentuknya dari hermeneutika umum karena proses kesadaran dan formalisasinya sama. Hermeneutika sacra menyajikan masalah yang lebih luas meliputi tiga problem utama yaitu: historis, eiditikal dan praktek, sementara kritik sastra hanya mencakup dua masalah: historis dan eiditikal. Karya sastra tidak diterapkan di kehidupan nyata dan otentisitasnya terjamin kecuali dalam kasus teks klasik.
            Hermeneutika sebagai aksiomatika terletak di antara dua posisi ekstrim, yaitu practical exegesis (penafsiran praktis) dan philosophical hermeneutics (hermeneutika filosofis). Hermeneutika sebagai aksiomatika merupakan teori dan juga sebagai ilmu terapan, yaitu pengetahuan normatif bukan ilmu yang bergantung pada keahlian seorang penterjemah. Sebaliknya, hermeneutika filosofis merupakan kelanjutan ilmu humaniora pada hermeneutika sebagai suatu ilmu yang independen. Hermeneuttika psikologis, psikoanalisa, struktur, sosiologis, antropologis atau hermeneutika eksintensial sebenarnya menafikan keberadaan hermeneutika sebagai suatu ilmu yang mempunyai dasarnya sendiri.
I.                   Kesadaran historis
Otensitas Kitab Suci tidak dijamin oleh takdir Tuhan karena takdir Tuhan tidak menjaga otensitas Kitab Suci dalam sejarah. Ada dua pola kata dalam Kitab Suci :
1.      Kata yang diucapkan Nabi ketika diwahyukan oleh Allah melalui Jibri, dan beliau langsung mendiktekannya pada para penulis wahyu dan ini masih utuh sampai sekarang. Kata seperti ini merupakan wahyu bersifat verbatim (lafaznya persis sama kata demi kata), dan tidak ada selang waktu antara ujaran lafal lisan dengan tulisan. Hanya Al-Quran yang langsung ditulis ketika diucapkan oleh Nabi. Fungsi Nabi menduduki posisi teratas dalam wahyu, fungsi ini bukan untuk meramalkan masa depan, tetapi menyampaikan kalam Tuhan dalam bentuk verbatim.
2.      Pola yang kedua adalah ucapan Nabi sendiri bukan yang didiktekan oleh Allah melalui Jibril. Hal ini menjelaskan suatu ide atau menetapkan suatu perbuatan. Nabi tidak mungkin melakukan kesalahan. Seandainya keliru, Beliau langsung mendapat bimbingan dan petunjuk dari Allah. Pola ini terdiri dari ucapan, perbuatan dan persetujuan Nabi. Secara teoritis tidak ada kontradiksi antara kata dalam pola pertama dan kedua, karena kedua-duanya bersumber dari Tuhan baik langsung maupun tidak langsung. Pertentangan mungkin muncul, tetapi dapat dianalisis dengan cara berikut:
a.       Pola pertama memberikan ide general, kedua menggambarkan kasus tertentu
b.      Pola pertama memberikan pengertian umum, kedua memberi makna khusus. Pertentangan terjadi pada makna.
c.       Pola pertama mendahului yang kedua dari segi waktu, kedua menasakh yang pertama yang menandakan suatu perkembengan dalam praktek wahyu sesuai kapasitas manusia.
            Setiap narasi mempunyai dua bagian: rangkaian nama pembawa berita (sanad) dan isi yang diberitakan (matan). Dalam hal sanad, ada empat cara transmisi lisan, tetapi hanya yang  pertama memberikan otensitas mutlak.
1)      Transmisi multirateral. Teks harus disampaikan dalam bentuk verbatim oleh banyak orang yang hidup pada masa peristiwa yang diriwayatkan itu terjadi. Transmisi multirateral harus memenuhi empat sarat :
·         Masing-masing perawi harus independen untuk menghindari kemungkinan sikap merendahkan.
·         Banyaknya perawi lebih menjanjikan bahwa berita yang disampaikan dianggap otentik.
·         Kadar berita yang diriwayatkan harus selalu sama pada semua generasi.
·         Isi berita yang disampaikan harus sesuai dengan pengamatan dan yang dirasakan oleh manusia.
Ucapan sahabat Nabi bukan merupakan bagian Kitab Suci, tetapi bagian dari tradisi yang boleh diterima bila sesuai dengan Kitab Suci dan ditolak jika berbeda, karena ucapan sahabat merupakan tafsiran pribadi yang didasarkan pada interpretasi yang dilakukan oleh sahabat Nabi sebelumnya yang mungkin telah dikoreksi oleh Nabi bila terdapat kekeliruan. Karya yang disusun pada masa tertentu setelah Nabi wafat bukan bagian dari Kitab Suci. Kemudian yang muncul adalah Ijtihad.
II.                Kesadaran Eidetik
Setelah menentukan tingkat otensitas sejarah Kitab Suci, muncul masalah kedua yaitu masalah interpretasi. Kritik sejarah membuka jalan untuk proses memahami. Fonologi menjelaskan sampai pengertian, sementara morfologi, leksikologi dan syntaksis memperkenalkan makna secara langsung.
 Morfologi menjelaskan bentuk kata. Setiap kata mengandung tiga makna. Pertama, makna etimologis yang menjelaskan arti asal kata yang terdapat di dunia ini. Kedua, makna biasa yang mengikat wahyu dengan pemakaian kata dalam masyarakat tertentu sesuai menurut ruang dan waktu. Ketiga, makna baru yang diberikan oleh wahyu tidak terdapat dalam pengertian etimologi atau dalam makna biasa.
Di samping morfologi dan leksikologi ada sintaksis yang merupakan kunci dalam interpretasi yang terdiri dari beberapa prinsip dasar, yang terpenting adalah sebagai berikut :
Ø  Arti sebenarnya dan arti figurative. Kedua istilah ini menunjukan dimensi estesis bahasa sebagai suatu alat komunikasi. Yang penting bukan pada perbedaan bentuk penyampaian harus singkat, termasuk komparasi, metafora, asosiasi dan lain-lain atau penyampaian yang tidak jelas, ibarat atau ungkapan yang kabur, alegori dan seterusnya, tetapi hanya perbedaan antara arti sebenarnya dan arti figurative.
Ø  Univoc dan equivoc. Univoc adalah suatu istilah yang mengandung satu arti, equivoc adalah istilah yang mempunyai dua arti.
Ø  Samar-samar dan pasti. Dua istilah ini menunjukan dimensi teori dan praktek.
Ø  Konkret dan abstrak. Teks yang abstrak memerlukan kerja keras yang intens dalam memahaminya, sementara teks yang konkret dapat langsung dipahami.
Ø  Umum dan khusus. Dua istilah ini menunjukan dimensi individual. Teks mengandung diskripsi general dari siapa saja dan membiarkan penentuan masing-masing pada penterjemah.
Ø  Perintah dalam bentuk negatif dan positif. Perintah negatif berarti suatu larangan. Perbuatan positif adalah perbuatan nyata yang menjelaskan pengembangan manusia di dunia.
Ø  Di samping penggunaan prinsip linguistik dalam memahami teks, ada aspek lain yang perlu diperhatikan, yaitu situasi sejarah.
Ø  Setelah mengetahui makna grammatikal dan kondisi sejarah, harus diperhatikan juga kondisi dan situasi lain agar dapat memperluas wahyu, sehingga selalu baru dan moderen.
III.             Kesadaran Praktis
Setelah memahami teks, problem berikutnya adalah merealisasikan makna teks dalam kehidupan manusia sehara-hari. Dengan kata lain praksis merupakan penerapan Logos. Dogma sebagai sebuah ide tau motivasi tidak muncul dengan sendirinya, tetapi untuk dipraktekkan karena dogma bertujuan untuk diamalkan. Satu-satunya pembuktian kebenaran dogma adalah dengan merealisasi kalam Tuhan dalam kehidupan di dunia ini. Setiap perintah selalu di dasarkan pada alasan logis tidak sekedar memaksakan kehendak Tuhan, tetapi mempunyai dasar yang positif. Oleh karena itu harus dilaksanakan dengan memenuhi syarat-syarat tertentu yang ada.
Tujuan individu sebenarnya adalah tujuan universal. Tujuan universal merupakan tujuan dasar dari pada wahyu termasuk menjaga kehidupan, kebenaran, akal, kehormatan dan substrata materiil kehidupan manusia. Tugas utama manusia dalam hidup adalah menjamin tujuan universal ini.




BAB 3
Membaca Teks
1.      Pendahuluan: Dari Transmisi menuju Kreasi
      Berhubungan dengan sumber-sember ilmiah, bahis generasi dan zaman dapat bertumpu pada tiga jalur:
1.      Bertumpu pada turas Barat dengan mengambil  bahan ilmiahnya dari situ.
2.      Bertumpu pada turas klasik dengan segala materi ilmiah yang diseleksi, yang mengungkapkan metode dan orientasi dalam tafsir.
3.      Bertumpu pada logika murni dan menganalisis pengalaman bersama orang-orang yang menggeluti teks.
2.      Apa Arti Membaca Teks?
            Membaca berarti memahami. Teks adalah obyek pemahaman. Jadi, membaca teks paralel dengan epistemologi dalam filsafat tradisional demi menentukan hubungan antara subyek dan obyek, karena membaca adalah subyek dan teks adalah obyek. Komentar adalah hubungan antara pembacaan dan teks, juga antara subyek dan obyek, sebagai sikap epistemologis komprehensif. Sehingga menghasilkan pemahaman terhadap teks yang dapat menghasilkan tafsiran yang berbeda-beda.
3.      Apa Itu Teks?
Teks adalah kodifikasi semangat zaman melalui pengalaman pribadi dan kolektif dalam berbagai situasi tertentu. Tujuan dalam mengkodifikasi sejarah adalah mewariskan pengalaman setiap generasi kepada generasi selanjutnya, demi mengkontinukan kekuatannya atau paling tidak demi membimbing dan mengorientasikannya menuju masa depan. Teks adalah perubahan kehendak dari oral menuju tulis, karena ingin mendokumentasi situasi dan kecepatan mengkodifikasikannya demi trasformasi dari diversitas menuju kesatuan, dari perbedaan menuju kesepakatan. Teks dimaksudkan untuk membuka sejarah dan membentang masa depan yang cerah.
Teks adalah mayat hidup yang lebih menyerupai penyembahan nenek moyang. Hal ini terjadi dalam setiap peradaban ketika pindah dari zaman lisan menuju zaman penulisan. Membentuk kesaksian manusiawi yang terlestarikan melalui penulisan. Kemudian muncul tafsir sebagai bagian dari teks dan menghapus perbedaan yang ada dalam teks, sehingga pembaca bagai penulis yang membaca karangannya sendiri.
Jadi, teks bukanlah semata-mata pendokumentasian untuk melestarikan dan mencatat, tetapi mencerminkan otoritas pengorientasian, kodifikasi dan penetapan hukum. Teks keagamaan (otoritas dari wahyu dan ketaatan pada nabi) dan hukum (fondasi dan institusi negara) menuntut lebih banyak loyalitas ketimbang teks historis (semangat umat yang diungkapkan dalam sejarah) dan literer/literatur (sumber inspirasi penetapan hukum, pembentukan kepemimpinan dan keteladanan). Itulah sebabnya mengapa teks digunakan sebagai bukti dalam retorika dalam masyarakat teks dimana teks selalu mencerminkan otoritas. Teks adalah seruan kepada reformasi bukan perusakan bumi. Oleh karena itu, pembacaan teks banyak terjadi di lingkungan isolatif dan organisasi rahasia.
4.      Keniscayaan Teks
Dalam fase transformasi dari masyarakat teks menuju masyarakat akal, penggunaan teks terjadi dari pihak khuhus dan awam dalam berbagai tingkatan herarkhis berdasarkan kepada keniscayaan ekternal, yaitu keniscayaan yang datang dari luar teks, yang tercermin dalam watak dan tingkat kebudayaan masyarakat. Dalam kondisi ini, teks memiliki empat fungsi:
1.      Bertumpu pada bukti dari otoritas dalam masyarakat teks memiliki otoritas, karena teks ini merupakan senjata ideologi dan argumen dialektis menghadapi lawan yaitu senjata ganda yang dipergunakan oleh masing-masing kelompok untuk membela madzhab sendiri dan mengeritik madzhab lain.
2.      Perwujudan komunikasi antara masa lalu dan masa kini sebagai kontinuitas sejarah kebudayaan umat, dan juga dalam rangka menjaga agar umat tidak terjatuh ke dalam kesalahan konservatif maupun sekuler, yaitu sikap teks yang menutup diri sehingga seakan-akan teks ini merupakan kebenaran dalam dirinya sendiri dan penolakan atas teks secara total dengan berangkat dari akal dan alam.
3.      Penyempurnaan retorika rasional bagi pembaca, karena kelemahan dalam konteks dan logika internalnya, dengan bertumpu pada otoritas ekternal demi memperkuat logika demonstrasi dengan memecahkan dan memindahkannya dari konteks menuju tingkat perintah, juga dengan memadukan logika akal dan logika emosi, retorika rasional dan kesadaran perasaan, logika demonstrasi dan gaya retoris.
4.      Perwujudan massa yang lebih luas dan penyebaran pemikiran secara luas mengingat adanya massa yang percaya pada teks secara a priori, yang mereka gunakan sebagai asas teoritis untuk memahami alam dan sebagai pengorientasi prilaku praktis.
Disamping keniscayaan ekternal ini, juga terdapat keniscayaan internal dalam struktur teks itu sendiri maupun pembentukan kesadaran. Sebab, teks dikatakan niscaya karena kodifikasi merupakan realitas kemanusiaan yang tercermin dalam berbagai kitab suci, karya literer, dokumen historis dan ensiklopedi hukum.
5.      Apakah ada Makna Obyektif dalam Teks
Walaupun ditulis dalam bahasa tertentu, terbaca dan terpahami, dalam bahasa kuna sekalipun, tetapi teks (tidak seperti keyakinan yang popular) tidak memuat makna obyektif dan seolah-olah ia adalah sesuatu. Teks merupakan karya murni manusia (sehingga disebut karya subjektif) sejak pembukuan pertamanya hingga pembacaan terakhirnya. Yang dimaksud pembukuan adalah pembacaan dan seleksi.  
6.      Faktor-faktor Perubahan
            Perubahan zamanlah yang berpengaruh besar dalam perubahan penafsiran. Ketika zaman berubah, maka penafsiran pun berubah sesuai dengan tuntutan perubahan zaman ini. Namun, makna teks juga dapat berubah karena perubahan kondisi psikologis seorang pembaca, perbedaan antara individu dan karena mengikuti informasi kebudayaan, peradaban dan zaman.
7.      Faktor-faktor Permanen dalam Teks
Walaupun ada kebenaran obyektif, yang mengungkapkan subyektivitas teks secara pembukuan dan pembacaan, tetapi ada sebagian jaminan atas pembacaan teks secara obyektif dan universal, yang melampaui dalam pengertian individual, relatif dan pertentangan sudut pandang, keraguan dalam makna dan penolakan atas wujud a priori, yang oleh ulama klasik disebut dengan istilah “al-muhkamat” sebagai kebalikan dari “al-mutasyabihat”, yaitu makna-makna permanen dalam teks sebagai lawan makna-makna yang berubah. Suatu kata memiliki tiga makna (derivatif, etimologis, dan urfi). Makna derivative bersifat permanen karena merupakan asal bahasa. Sebaliknya makna urfi merupakan faktor yang berubah karena perubahan berbagi ‘urf dan penggunaan atas kata itu disepanjang zaman. Makna istilahi merupakan upaya memaduka antara dua makna, yaitu antara faktor permanen dan faktor yang berubah, asal dan cabang.
8.      Perubahan Menuju Subyek
            Pembacaan teks memiliki berbagai fase yang dimulai dari subyek dan berakhir pada obyek, berangkat dari dalam dan berakhir di luar sebagai berikut :
1.      Komitmen pada situasi. Setiap pembacaan dimulai dengan mengetahui sesuatu tertentu terlebih dahulu mengetahui apa yang dibutuhkan pembaca, apa yang hendak ia baca dalam teks dan apa yang ia inginkan agar teks katakan padanya. Sebab, membaca adalah subyek yang membaca teks.
2.      Mengekpresikan kemashlahatan umat manusia.
3.      Bahasa faktual statistik. Pemahaman dilakukan dengan cara menyingkronkan teks dengan realitas dalam pengalaman hidup, sehingga dua dalalah (yaitu dalalah tektual etimologi dan dalalah realitas yang terlihat) menyatu, karena realitas adalah penafsir teks dan penentu dimensi yang menopangnya.
            Teks adalah tuntutan aksi, perintah yang menuntut loyalitas dan orientasi menuju ke dalam bukan ke luar dunia. Oleh karena itu, pembacaan teks terkait dengan ilmu sosial. Itulah akhir fase penafsiran ilmiah dalam pengertian perubahan teks menjadi realitas dan bahasa menjadi gerakan.
9.      Pembacaan adalah Kreasi
Sebenarnya tidak ada kreasi tanpa sumber, tanpa pengembangan akar awal dan tanpa diversifikasi pola yang sudah ada. Sehingga kreator-kreator baru melangkah dengan meniru pendahulu mereka sampai akhirnya menemukan ciri khas mereka sendiri. Oleh karena itu, pembacaan teks merupakan metode utama dalam pendidikan dan flesibelitas pemikiran dan seni. Dari sinilah muncul karya-karya atau kreasi yang tiada henti dan tercapailah kesatuan umat dalam sejarah.

0 komentar:

:10 :11 :12 :13 :14 :15 :16 :17
:18 :19 :20 :21 :22 :23 :24 :25
:26 :27 :28 :29 :30 :31 :32 :33
:34 :35 :36 :37 :38 :39

Posting Komentar